Bandar Narkoba Asal Medan Ditembak, Bawa Sabu Setengah Kilogram

bandar narkoba asal medan

TOPMETRO.NEWS – Seorang bandar narkoba asal Medan diciduk personil Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai di Jalan Kabupaten, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (17/9/2020) malam.

Pria bernama lengkap Restu Fauzi Siregar (36), warga Jalan Sampali, Kelurahan Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang ini ditangkap dengan barang bukti setengah kilogram sabu-sabu.

AKBP Robinson Simatupang, Kapolres Serdang Bedagai mengatakan penangkapan berawal informasi yang diterima bahwa ada seorang bandar narkoba akan bertransaksi di Perbaungan.

“Tersangka diamankan personel saat melintas di jalan kabupaten. Namun tersangka melawan dan mencoba kabur sehingga diambil tindakan tegas dengan menembak kakinya,” ungkap Robinson, Sabtu (19/9/2020).

Berdasarkan hasil interogasi, Restu mengakui bahwa sabu-sabu itu akan diantar kepada seorang pemesan di Perbaungan atas perintah Ibas warga Medan.

“Pengakuan tersangka, ia tidak mengetahui identitas pemesan tersebut dan coba mencari sekitar jalan kabupaten,” katanya.

Polisi kemudian membawa Restu untuk mendapat perawatan atas luka tembaknya sebelum diboyong ke Mapolres Serdang Bedagai.
“Kasusnya masih kita kembangkan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan.”

BACA JUGA | 8 Bandar Narkoba Diringkus, 1 Ditembak Mati, 11 Kg Sabu Disita Polsek Patumbak

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumna, Polsek Patumbak terus memerangi peredaran narkotika. Dibawah kepemimpinan Kompol Arfin Fachreza, SH, SIK, MH dalam memberantas bandar dan peredaran narkoba patut di acungi jempol.

Pasalnya, Polsek Patumbak berhasil meringkus 8 bandar sabu, dimana 7 tersangka menjalani proses hukuman dan seorang ditembak mati. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti 11 Kg sabu.

reporter | dpsilalahi
sumber | metro24jam

Related posts

Leave a Comment